Ini Alasan Polisi Sita HP hingga Akun Media Sosial Aiman Witjaksono

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono memberikan keterangan kepada media.
Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono memberikan keterangan kepada media. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTA – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menyita akun media sosial dan email yang dimiliki oleh Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono.

Baca Juga:  Ketua KPK Firli Bahuri Resmi Jadi Tersangka, Karirnya di Ujung Tanduk?

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak mengonfirmasi hal ini kepada awak media di Jakarta pada Jumat (2/2). “Iya betul (disita), namun, materi penyidikan kami tidak bisa menyampaikan,” kata Ade Safri.

Baca Juga:  DPM-Desa Jabar Akui Tak Terima Surat Izin Bimtek Kades Sergai

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga telah menyita telepon seluler (ponsel) milik Aiman untuk kepentingan penyidikan.

Ade menegaskan bahwa penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi maupun intimidasi.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya, Tunggu Itsus Kematian Brigadir J

Ade menyatakan kesiapannya untuk mempertanggungjawabkan langkah Aiman yang melaporkan penyidik Polda Metro Jaya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada Kamis (1/2).