Nasional

Ini Dasar MUI Keluarkan Fatwa Haram Dukung Israel dan Produk-produknya

×

Ini Dasar MUI Keluarkan Fatwa Haram Dukung Israel dan Produk-produknya

Sebarkan artikel ini
MUI
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof. Asrorun Niam Sholeh. (Foto: Antara).
MUI
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof. Asrorun Niam Sholeh. (Foto: Antara).

Dalam upaya melibatkan masyarakat lebih luas, MUI juga mengajak lembaga amil zakat nasional dan BAZNAS untuk mewadahi penggalangan zakat, infaq, dan sedekah. Hal ini menciptakan kesempatan bagi masyarakat yang ingin memberikan kontribusi finansial secara langsung dalam mendukung perjuangan Palestina.

Baca Juga:  Sesuai Mekanisme MUI, Vaksin Merah Putih kini Kantongi Sertifikat Halal

Fatwa MUI ini tidak hanya mencerminkan sikap tanggung jawab ulama terhadap konflik Palestina-Israel. Tetapi juga, memberikan pedoman praktis bagi umat Islam untuk mengambil tindakan nyata. (Red)

Baca Juga:  Jelang Lawan Palestina dan Argentina, Shin Tae-yong Mulai Pemusatan Latihan Timnas Indonesia pada 5 Juni

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3