Nasional

Ini Dasar MUI Keluarkan Fatwa Haram Dukung Israel dan Produk-produknya

×

Ini Dasar MUI Keluarkan Fatwa Haram Dukung Israel dan Produk-produknya

Sebarkan artikel ini
MUI
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof. Asrorun Niam Sholeh. (Foto: Antara).
MUI
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof. Asrorun Niam Sholeh. (Foto: Antara).

Dalam upaya melibatkan masyarakat lebih luas, MUI juga mengajak lembaga amil zakat nasional dan BAZNAS untuk mewadahi penggalangan zakat, infaq, dan sedekah. Hal ini menciptakan kesempatan bagi masyarakat yang ingin memberikan kontribusi finansial secara langsung dalam mendukung perjuangan Palestina.

Baca Juga:  Tiga Penyerang Timas Indonesia Ini Siap Hancurkan Pertahanan Lawan di Kualifikasi Piala Asia 2023

Fatwa MUI ini tidak hanya mencerminkan sikap tanggung jawab ulama terhadap konflik Palestina-Israel. Tetapi juga, memberikan pedoman praktis bagi umat Islam untuk mengambil tindakan nyata. (Red)

Baca Juga:  Parah! Israel Berupaya Rusak Kepercayaan Palestina Terhadap Indonesia Melalui Media, Sebut MUI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3