Nasional

Ini Info Bagi Pelajar Tingkat SMA di Kabupaten Bekasi

×

Ini Info Bagi Pelajar Tingkat SMA di Kabupaten Bekasi

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BEKASI – Sebanyak 43 Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat di zona hijau COVID-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat rencananya akan kembali dibuka untuk menggelar kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.

Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan pihaknya telah memberikan rekomendasi terhadap 43 sekolah tersebut karena dianggap berada di zona aman penyebaran COVID-19.

“Untuk saat ini baru SMA sederajat yang diizinkan menggelar sekolah tatap muka dengan catatan berada di zona hijau,” katanya, Kamis (13/8/2020).

Baca Juga:  Warga di Sukabumi Keracunan Usai Buka Puasa, Polisi Amankan Pedagang Es Cendol

Alamsyah mengatakan 43 sekolah itu berada di tujuh kecamatan berstatus zona hijau dengan rincian 11 sekolah di Kecamatan Kedungwaringin dan delapan sekolah di Kecamatan Sukawangi. Kemudian tujuh sekolah di Kecamatan Cabangbungin, enam sekolah di Kecamatan Sukakarya, lima sekolah di Kecamatan Muaragembong, serta masing-masing tiga sekolah di Kecamatan Tambelang dan Bojongmangu.

Menurut Alamsyah dasar penetapan status zona hijau adalah ketika suatu wilayah tidak ditemukan kasus baru COVID-19 sementara kasus yang lama telah dinyatakan negatif. Salah satunya adalah Kecamatan Sukawangi yang pernah dikunjungi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menunaikan Salat Idul Adha pada 31 Juli lalu.

Baca Juga:  Shin Tae-yong Terima Golden Visa dari Presiden Jokowi

“Sekarang tahapannya masih persiapan, semoga dalam waktu dekat bisa terwujud,” kata Alamsyah.

Sebelum ditetapkan dapat dibuka, Satgas COVID-19 terlebih dahulu melakukan verifikasi faktual di lapangan untuk melihat kesiapan sekolah dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di tengah pandemi COVID-19.

Baca Juga:  Pemuda Asal Purwakarta Tewas Usai Tabrak Truk Di Kecamatan Plered

“Kami melaksanakan apa yang telah diperintahkan, semua berdasarkan tahapan prosedur yang telah ditetapkan pemerintah” kata dia.

Sementara di 16 kecamatan lain, Pemerintah Kabupaten Bekasi menunggu perintah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun pusat mengingat secara umum wilayah Kabupaten Bekasi masih berada di zona kuning berdasarkan status yang ditetapkan oleh Pemprov Jabar. (Ara)

Tinggalkan Balasan