Ini Info Penting untuk Pemerintah Daerah dari KPK

JABARNEWS | JAKARTA – Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan meminta pemerintah daerah membuka kanal pengaduan terkait penyaluran bantuan sosial Covid-19.

“Sangat sedikit daerah yang sudah buka kanal pengaduan,” kata Pahala dalam telekonferensi, Senin, 18 Mei 2020.

Baca Juga:  Truk Terguling di Purwakarta Satu Orang Tewas, Begini Kronologisnya

Pahala mengatakan, permintaan untuk membuka kanal pengaduan sudah tertuang dalam surat edaran KPK. Namun, hingga kini, baru Kementerian Sosial yang memenuhi saran KPK tersebut dan turut mencantumkan nomor telepon pengaduan.

Menurut Pahala, bantuan sosial banyak dikeluhkan masyarakat dan mereka tidak tahu harus mengadu ke mana. Sejumlah masyarakat sipil, kata Pahala, sudah berinisiatif membentuk kanal pengaduan. Ia pun meminta agar kanal tersebut tersebut diagregasi ke KPK.

Baca Juga:  DPRD Jabar: Pemerintah Hadir Lindungi Konsumen melalui BPSK

Nantinya, laporan pengaduan akan diteruskan kepada inspektorat yang ada di daerah untuk ditindaklanjuti.

“Kami akan monitor dan melaporkan balik hasilnya,” ujar Pahala.

Baca Juga:  Jelang Lawan Argentina, Shin Tae-yong Minta Anak Asuhnya Tak Tegang dan Gelisah

Selain itu, Pahala juga meminta agar pemerintah daerah menampilkan siapa saja yang menerima bansos. Sehingga, penerima pun bisa ikut memonitor penyaluran bansos Covid-19. (Red)