Ini Penjelasan Menteri PANRB Soal Reformasi Birokrasi 2014 – 2018

JABARNEWS | JAKARTA – Sejumlah capaian berhasil ditorehkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam 4 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla.

Secara umum, hal itu dapat dilihat dari peningkatan indeks persepsi pelayanan publik dan indeks persepsi antikorupsi yang mengalami peningkatan.

“Kedua indeks tersebut, merepresentasikan tingkat perkembangan instansi pemerintah dalam penerapan budaya antikorupsi, pelaksanaan anggaran secara efektif dan efisien, serta kualitas pelayanan publik yang grafiknya terus meningkat,” ujar Menteri PANRB Syafruddin saat konferensi pers bersama 4 tahun pemerintahan Jokowi – JK, di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Kamis (25/10/2018).

Dikatakannya, nilai rata-rata indeks reformasi birokrasi meningkat, baik di tingkat kementerian/lembaga (K/L) maupun pemerintah daerah. Di tingkat K/L meningkat dari 65,78 pada tahun 2015 menjadi 71,91 pada tahun 2017. Pada pemerintah provinsi, meningkat dari 41,61 di tahun 2015 menjadi 60,47 di tahun 2017.

Sementara level kab/kota meningkat dari 42,96 di tahun 2015 menjadi 64,61 di tahun 2017.

Syafruddin menegaskan, pencapaian tersebut telah mendongkrak berbagai indeks kebangsaan Indonesia di mata dunia, seperti World Economic Forum yang mencatat indeks daya saing nasional naik 5 peringkat dari ranking 41 (2016) ke ranking 36 (2017).

Bank Dunia mencatat indeks kemudahan berusaha naik 19 peringkat dari ranking 91 (2016) ke ranking 72 (2017). Bank Dunia juga mencatat indeks efektivitas pemerintahan tahun 2016 naik 17 peringkat dibandingkan tahun 2015.

Adapun Transparency International mencatat indeks persepsi korupsi tetap stabil pada skor 37.

Baca Juga:  Anggaran Purwakarta Ke Depan Harus Pro Kesejahteraan Rakyat

Melalui implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Dengan SAKIP, banyak instansi pemerintah mengalami perbaikan, karena semakin efisien dan akuntabel dalam penggunaan anggaran, serta mampu menetapkan ukuran dan target kinerja secara jelas.

SAKIP mampu memangkas inefisiensi anggaran pemerintah juga mengalami penghematan sebesar Rp 41,15 triliun pada 2017.

Terkait dengan pembangunan zona integritas, tahun 2017 sudah hadir 109 unit percontohan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan 18 unit percontohan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Hingga akhir semester I tahun 2018, sudah diusulkan sebanyak 910 satuan kerja pelayanan untuk mendapatkan predikat WBK/WBBM,” imbuh mantan Wakapolri ini.

Diungkapkannya, fokus pembangunan Zona Integritas tahun 2018 diarahkan pada sektor penegakan hukum, khususnya untuk Polres, Kejari, dan Pengadilan untuk mengintegrasikan sistem percepatan penanganan perkara, serta unit pelayanan BPN/ATR (kantor pertanahan) dan kecamatan.

Dalam penataan kelembagaan, pemerintah telah menghapus 23 Lembaga Non Struktural (LNS) dalam kurun waktu 2014 sampai 2017.

“Lembaga tersebut dihapus karena tugasnya tumpang tindih dan sudah ditangani K/L teknis,” ujarnya.

Kementerian PANRB sudah melakukan penataan terhadap 24 K/L untuk mendorong peningkatan kinerja organisasi. Antara lain di bidang Polhukam, di bidang perekonomian dan kemaritiman, dan di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan.

Baru-baru ini, pemerintah juga telah menerbitkan Perpres No. 95/ 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau yang sering dikenal e-government.

Baca Juga:  Pelatih Persib Komentari Perseteruan Wander Luiz dan Alex Dos Santos

Dengan adanya Prespres ini, diharapkan mendorong upaya percepatan integrasi infrastruktur, aplikasi, proses bisnis, serta single and safety data SPBE secara nasional.

“Ini diperlukan untuk meminimalisir duplikasi yang berakibat pemborosan keuangan negara, melalui pelibatan beberapa kementerian K/L terkait,” tegas Syafruddin.

Dalam hal peningkatan kualitas SDM Aparatur, dilakukan melalui rekrutmen ASN secara lebih transparan, berintegritas.

“Ini untuk menyaring CPNS yang berkualitas, sebagai mesin utama bagi berjalannya roda pemerintahan,” jelasnya seraya menambahkan bahwa tahun 2018, jumlah pelamar mencapai 3.628.284 orang.

Mulai tanggal 26 oktober akan dilakukan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT) pada 873 titik di seluruh Indonesia. Banyaknya titik lokasi SKD ini untuk memudahkan dan mendekatkan pelamar ke lokasi tes, sehingga menghemat biaya yang dikeluarkan peserta tes.

Di akhir proses seleksi, akan diambil sebanyak 238.015 formasi CPNS untuk ditempatkan sebagai tenaga pendidikan (52%), tenaga kesehatan (25%), dan tenaga teknis / infrastruktur (23%). Pemerintah juga memanfaatkan CPNS lulusan sekolah tinggi kedinasan sebagai agen pemersatu dan perekat NKRI, melalui sistem penempatan yang menyebar ke seluruh daerah dan NKRI, tidak ditempatkan di daerah asal.

Kementerian PANRB juga menggenjot Rancangan PP Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Hal ini untuk mengakomodasi para tenaga yang sudah mengabdi lama untuk negara, namun tidak lolos dalam seleksi CPNS, serta untuk menarik para diaspora untuk berperan membangun negeri,” ujarnya.

Dalam bidang pelayanan publik, Kementerian PANRB mendorong pembentukan Mal Pelayanan Publik. (MPP). Hingga tahun 2018, sudah beroperasi 10 MPP yang memadukan beragam pelayanan dari pemda, pemerintah pusat, BUMN/ BUMD pada satu lokasi yang mudah diakses masyarakat.

Baca Juga:  Operasi Pangan Gratis di Purwakarta, Ratusan Kotak Nasi Dibagikan ke Warga Tak Beruntung

“Saat ini, ada 15 mal pelayanan publik lain yang sudah siap diluncurkan dan segera diresmikan,” ujarnya.

Inovasi pelayanan publik juga dikembangkan secara luas melalui ajang kompetisi inovasi pelayanan publik yang setiap tahunnya diikuti oleh K/L, pemda, BUMN/BUMD. Bagi instansi daerah yang masuk kategori Top 40 Inovasi Pelayanan Publik, diberikan Dana Insentif Daerah (DID).

Bahkan, terdapat inovasi dari Indonesia yang meraih juara pertama kompetisi inovasi pelayanan publik tingkat internasional yang diselenggarakan PBB. Inovasi tersebut berasal dari Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat.

Kementerian PANRB juga membangun Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) yang terintegrasi dengan – LAPOR!.

Sistem ini berkolaborasi bersama dengan Kantor Staf Kepresidenan dan Ombudsman RI, guna mengintegrasikan pengelolaan pengaduan masyarakat agar direspon cepat oleh instansi terkait.

“Sebanyak 834 instansi terhubung melalui sistem ini. Sementara aktivitas pengaduan hingga akhir September 2018 sebanyak 1.335.389, dengan estimasi pengaduan masyarakat perharinya sebanyak 574 laporan,” imbuhnya.

Syafruddin menambahkan, pihaknya juga menjalin kerja sama dengan berbagai negara seperti Korea Selatan untuk pengelolaan SDM ASN dan e-government, Australia untuk pengelolaan SDM ASN, serta Azerbaijan dan Georgia untuk penyelenggaraan pelayanan publik. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat