Ini Skenario Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022) malam. (Foto: Istimewa).

Peristiwa tewasnya Brigjen J terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu, di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat itu.

Awalnya Brigadir J dilaporkan tewas akibat baku tembak antaranggota melibatkan Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Baca Juga:  Kapolri Sampaikan Kondisi Rombongan Kapolda Jambi Usai Helikopternya Mendarat Darurat

Namun hasil penyidikan timsus, skenario tembak-menembak itu tidak terbukti, yang ada adalah Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo, dengan senjata Brigadir RR, sementara senjata Brigadir J digunakan oleh Ferdy Sambo untuk menembak dinding rumah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga:  Forkopimda Kota Bogor Tandatangani SKB, Simak Isinya

“Saya ulangi tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan di awal,” jelasnya.

Sejumlah kejanggalan yang dilaporkan oleh pihak keluarga terkait kondisi luka di tubuh Brigadir J membuat kecurigaan publik, ditambah adanya larangan untuk membuka peti mayat, serta melakukan ritual adat, termasuk juga tidak adanya upacara pemakaman kedinasan. (Red)

Baca Juga:  Dirut Garuda Curhat Kondisi Bisnis Maskapai Akibat Pandemi