Intimidasi Puluhan Bidan‎ Bisa Masuk Ranah Hukum

JABARNEWS | MAJALENGKA – Soal puluhan bidan desa yang mengadu ke Komisi 1 DPRD Majalengka, paralegal Lembaga Bantuan Hukum Sunan Gunung Jati menanggapinya. Pihaknya berharap, para bidan desa itu sangat perlu untuk memperjuangkan hak sekaligus protes terhadap surat tersebut.

Direktur LBH Sunan Gunung Jati, Mustamid didampingi paralegal, Nano Supriatno mengatakan pihaknya mendukung penuh aksi audiensi puluhan bidan desa, yang merasa terintimidasi oleh oknum instansi yang menaunginya.

Baca Juga:  Mengerikan! Ternyata Ini Bahaya Gas Air Mata Menurut Pakar Kesehatan

“Itu merupakan hak setiap warganegara untuk mengungkapkan aspirasinya ke para anggota DPRD. Soal bidan desa yang terintimidasi, ada baiknya bidan desa ini‎ menggandeng orang hukum. Karena hal ini telah masuk perkara hukum, kami di LBH juga siap membantu,” ungkapnya, Kamis (8/11).

Baca Juga:  Update Covid-19 di Purwakarta: ODP Berkurang, PDP Bertambah

Nano menambahkan dalam waktu dekat, gabungan LSM di bawah naungan Formal juga bersiap turun untuk mempertanyakan‎ perihal persoalan surat yang dilayangkan kepada para bidan desa. Mengingat dari pernyataan Komisi 1 DPRD Majalengka, surat tersebut ditembusi ke berbagai instansi lainnya,namun tidak tau menau.

“Dalam waktu dekat, gabungan LSM juga akan turun untuk menanyakan soal surat itu. Disamping data lain yang kami punya,”ungkapnya.

Baca Juga:  Siap-siap! Tiket Kereta Lebaran Sudah Bisa Dipesan di Stasiun KA Purwakarta

Hal senada diungkapkan paralegal lainnya, Gugah Sugiharto mengatakan pihaknya mendukung siapapun, masyarakat, yang ingin mencurahkan ketidakadilan kepada DPRD Majalengka. “Tidak usah takut, salah satu fungsi legislatif memang untuk mendengarkan aspirasi warga,” ‎tandasnya. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat