Nasional

Izin Usaha Holywings di Jakarta Dicabut, Artis Nikita Mirzani Layangkan Kritik

×

Izin Usaha Holywings di Jakarta Dicabut, Artis Nikita Mirzani Layangkan Kritik

Sebarkan artikel ini
Karikatur artis Nikita Mirzani. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Buntut dari kasus dugaan penistaan terkait promo minuman beralkohol, sebanyak 12 gerai Holywings di Jakarta dicabut izinnya, hingga hal tersebut menuai banyak komentar dari banyak pihak.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Jabar Sidak Penanggulangan Penanganan Covid-19

Dalam komentarnya, artis Nikita Mirzani mempertanyakan tentang masih banyaknya kasus dugaan penistaan agama di Indonesia termasuk di Jakarta yang tidak terselesaikan secara tuntas.

Baca Juga:  Jawa Barat Posisi Kedua, Berikut 10 Besar Provinsi Siswanya Terbanyak Diterima SBMPTN 2022

“Bicara tentang kasus penistaan agama, kayaknya banyak terjadi di Ibu Kota deh,” ungkap Nikita dalam akun Instagramnya, 28 Juni 2022.

Sang artis yang kerap membuat heboh publik tersebut mencontohkan beberapa kasus yang terjadi, yang seharusnya dapat terus digali.

Baca Juga:  HANI 2020, Polres Purwakarta Ajak Masyarakat Komitmen Perang Lawan Narkoba

“Razman jelas mengumpamakan huruf hijaiyah sebagai olok-olok sebagai alat kelamin yang naik,” tutur Nikita.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan