Begini Kronologi Penemuan Ratusan Pohon Ganja di Gunung Karuhun Cianjur

Polres Cianjur press release Polres Cianjur di Makopolres, temuan amankan ganja. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIANJUR – Sebanyak 300 batang pohon ganja berbagai ukuran diamankan Polres Cianjur, di lokasi lahan pertanian yang digunakan untuk bercocok tanam seluas kurang lebih 10 Hektar.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dan jajaran Polsek Campaka Polres Cianjur, berhasil menemukan ladang ganja tersebar di beberapa titik lokasi

Baca Juga:  Pasca Hujan Deras, Rumah Warga di Cibeber Cianjur Amblas

“Nah! Lahan tersebut di atas lahan warga seluas 10 hektar. Tepatnya di gunung Karuhun, Kampung Pasir Leneng, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur,” terangnya, saat press release di halaman depan Mapolres Cianjur, Selasa, (28/06/2022).

Baca Juga:  Kebakaran TPA Sarimukti Meluas, Ridwan Kamil Minta Warga Lakukan Ini

Kapolres Cianjur mengungkapkan, dari usia tanaman tersebut kurang lebih sudah berumur dua sampai tiga bulan. Dan, usia panen tanaman tersebut kurang lebih empat sampai lima bulan.

Baca Juga:  Dihantam Ombak, Seorang Nelayan Tewas di Pantai Jayanti Cianjur

“Tanaman tersebut ditanam diantara tumbuhan yang lainnya,” ujarnya.