Jangan Main-main Soal Bansos, Dinsos Cianjur Akan Lakukan Ini

JABARNEWS | CIANJUR – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur akan menindak tegas, melaporkan, dan memberhentikan TKSK bila ada yang bermain. Bahkan, selain itu pihaknya juga akan mengevaluasi semuanya. Seperti diantaranya sejumlah E-Warong dan Suplier.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur, A. Mutawali mengatakan, akan menjadi bahan atau catatan pekerjaan rumah (PR). Sehingga, jangan sampai ada yang bermain, melalui program BPNT, PKH ataupun program bantuan sosial (Bansos) lainnya.

Baca Juga:  Peduli Penanganan Covid-19, Anggota DPRD Purwakarta Bagikan Masker

“Ya, konteknya untuk peningkatan pelayanan terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Cianjur khususnya,” katanya, Sabtu (5/9/2020).

Ia menegaskan, bila para TKSK ada bermain. Perlu diketahui, atas nama kedinasan akan melaporkan, dan bila perlu kalau benar akan diberhentikan. Karena, Selama ini ada tim satuan tugas (Satgas) Polres Cianjur dan tingkat kabupaten.

Baca Juga:  Polsek Teluk Mengkudu Bagikan 100 Karung Beras Bagi Masyarakat

“Intinya. Hal-hal bila yang menyalahi aturan, dan kontek lainn akan kita tindak tegas,” akunya saat dikonfirmasi langsung wartawan JabarNews.

Diketahui, saat ini KPM di Cianjur ada sekitar 250.000 orang, itu tidak secara detail satu persatu catatannya. Lalu, untuk program Bansos BPNT ada perluasan (peningkatan) tercatat ada sekitar 50.000 orang.

Baca Juga:  Anggota DPRD Jabar Nilai Sejumlah Program Gubernur Hanya Pencitraan

Ia menyampaikan, pembenahan akan terus dilakukan secara bertahap. Karena memang tidak akan secara langsung 100 persen yang namanya program itu pasti ada laporan-laporan ataupun pengaduan-pengaduan.

“Selalu kita evaluasi, saya juga sama punya cita-cita sama dengan yang lain, ingin bener-bener sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya. (Mul)