Nasional

Jika Aset Janggal, KPK Akan Dalami LHKPN Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Iklan BJB

×

Jika Aset Janggal, KPK Akan Dalami LHKPN Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Iklan BJB

Sebarkan artikel ini
Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan keterangan terkait pemeriksaan LHKPN Ridwan Kamil dalam kasus iklan Bank BJB
Ketua KPK Setyo Budiyanto (Foto: Net)

“Penyidik juga mengonfirmasi mengenai aset-aset yang sudah dilaporkan di LHKPN, kemudian apakah masih ada aset-aset lain yang belum dilaporkan,” jelas Budi di Jakarta, Selasa (2/12/2025).

Baca Juga:  Sukses Digelar, Tau-Tau Fest 2023 Berlangsung Meriah

Tidak hanya soal aset fisik, KPK juga menelusuri aliran dana dari pendapatan resmi Ridwan Kamil.

Hal ini dilakukan untuk memvalidasi profil kekayaan dan memastikan ada tidaknya irisan dengan aliran dana kasus korupsi BJB.

Baca Juga:  Melawan Malaka United jadi Ajang Unjuk Kebolehan Geoffrey Castillion

“Kemudian juga penyidik meminta keterangan terkait dengan penghasilan-penghasilan resmi sebagai Gubernur Jawa Barat saat itu,” tandas Budi.(red)

Pages ( 3 of 3 ): 12 3