“Penyidik juga mengonfirmasi mengenai aset-aset yang sudah dilaporkan di LHKPN, kemudian apakah masih ada aset-aset lain yang belum dilaporkan,” jelas Budi di Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Tidak hanya soal aset fisik, KPK juga menelusuri aliran dana dari pendapatan resmi Ridwan Kamil.
Hal ini dilakukan untuk memvalidasi profil kekayaan dan memastikan ada tidaknya irisan dengan aliran dana kasus korupsi BJB.
“Kemudian juga penyidik meminta keterangan terkait dengan penghasilan-penghasilan resmi sebagai Gubernur Jawa Barat saat itu,” tandas Budi.(red)





