Nasional

Kabar Baik, Tahapan PPDB Kota Bekasi Diperpanjang

×

Kabar Baik, Tahapan PPDB Kota Bekasi Diperpanjang

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Masa prapendaftaran dan verifikasi dokumen Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 Kota Bekasi diperpanjang hingga 30 Juni 2020.

Kepala Bidang Perencanaan Program Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Krisman Irwandi mengatakan semula masa prapendaftaran dan verifikasi berkas PPDB dibuka pada periode 8-13 Juni 2020.

“Supaya orang tua punya waktu lebih panjang mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan, jadi tidak perlu membeludak,” kata , Senin 15 Juni 2020.

Ia mengatakan dikhawatirkan ada orang tua calon siswa yang belum melakukan prapendaftaran dan verifikasi berkas, maka kata dia, perpanjang hingga 30 Juni 2020.

Baca Juga:  Kakorlantas: Layanan e-Samsat Cegah Pungli

“Akhir pekan kemarin membeludak hingga 2.000-3.000 pengakses per hari,” ujarnya

Kemudian, setiap calon siswa yang berminat menempuh pendidikan di sekolah negeri wajib memulai tahapan PPDB sejak prapendaftaran dan verifikasi berkas.

“Sebab, jika telah melewati tahapan, calon siswa akan menerima token untuk di-‘input’ saat akan mendaftar di sekolah tujuan,” ujarnya.

Baca Juga:  Gara-gara Ini, Grace Natalie Sampai Bilang PSI dan PDIP Merupakan Adik Kaka

Adapun untuk keperluan verifikasi berkas, Disdik Kota Bekasi telah menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas Sosial.

“Operator gabungan dari ketiga instansi ini kami siagakan di kantor-kantor kecamatan, karena ada saja orang tua calon siswa yang merasa kurang afdol kalau tidak mengurus langsung. Padahal semua tahapan bisa diproses secara ‘daring’ melalui laman resmi bekasi.siap-ppdb.com dari rumah saja,” katanya.

Tahun ini, ada delapan jalur penerimaan yang bisa dimanfaatkan calon peserta didik. Mulai dari jalur zonasi yang mendapat porsi terbesar (50 persen), zonasi afirmasi (25 persen), zonasi perpindahan tugas orang tua (3 persen), zonasi guru (2 persen), jalur prestasi berdasarkan rata-rata raport (18 persen), prestasi akademik dan nonakademik (1 persen), dan prestasi hafiz Quran (1 persen).

Baca Juga:  BSU 2025 Cair! BRI Salurkan Rp1,72 Triliun, Jutaan Pekerja Full Senyum

“Jika masih ada kendala atau pertanyaan seputar proses PPDB, orang tua bisa bertanya ke call center 1500444 atau whatsapp 082113781258,” katanya. (Red)

Tinggalkan Balasan