Nasional

Kapolri Sigit akan Tindak Tegas Penyelundupan Pakaian Bekas

×

Kapolri Sigit akan Tindak Tegas Penyelundupan Pakaian Bekas

Sebarkan artikel ini
Kapolri Sigit
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Dok. Humas Polri).
Kapolri Sigit
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Dok. Humas Polri).

“Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang Pemerintah saya minta untuk ditindak tegas,” ujar Sigit.

Tindakan tegas tersebut, kata Sigit merupakan komitmen dari jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan Pemerintah dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Yang dimana salah satunya adalah menjaga pasar domestik.

Baca Juga:  Calon Kades di Purwakarta Ini Disambut dengan Upacara Adat Sunda

“Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden,” ucap Sigit.

Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa pihaknya menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai untuk melakukan pencegahan bisnis pakaian bekas impor.

Baca Juga:  Kejagung Sita Aset Milik Tersangka Kasus Korupsi Asabri, Total 227 Hektare Tanah

“Polri bersama Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea Cukai dalam mencegah bisnis pakaian bekas impor,” kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023.

Baca Juga:  Kembangan Penyelidikan, Polri Periksa CCTV Disekitar Stadion Kanjuruhan
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3