Nasional

Kapolri Sigit Sebut Ada 31 personel Polri yang Diduga Langgar Kode Etik

×

Kapolri Sigit Sebut Ada 31 personel Polri yang Diduga Langgar Kode Etik

Sebarkan artikel ini
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Dok. Humas Polri).

JABARNEWS | JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa saat ini 31 personel Polri diduga melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.

Sigit mengungkapkan, jumlah tersebut masih dapat bertambah. Para personel tersebut sedang dilakukan pemeriksaan

Baca Juga:  Ingin Mudik saat Hari Raya Idul Adha? Baca Ini

“Kemarin ada 25 personel yang kami periksa, dan saat ini bertambah menjadi 31 personel. Kami juga telah melakukan penempatan khusus kepada empat personel beberapa waktu yang lalu dan saat ini bertambah menjadi 11 personel Polri,” kata Sigit kepada wartawan dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Baca Juga:  Tinggal Sedikit Lagi, Berkas Penahanan Ferdy Sambo Selesai

Sementara itu, Inspektorat Khusus yang dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol Agung Budi Maryoto menjelaskan bahwa jumlah tersebut diperoleh dari 56 personel Polri yang telah diperiksa oleh pihaknya.

Baca Juga:  Niat Hati Pulang Kampung, Warga Majalengka Dinyatakan Positif Corona

“Dari 56 personel Polri tersebut, terdapat 31 personel Polri yang diduga melanggar Kode Etik Profesional Polri,” ujar Agung.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan