Nasional

Kapolri Sigit Tegaskan Bawahan Boleh Tolak Perintah Atasan Jika Melanggar Hukum

×

Kapolri Sigit Tegaskan Bawahan Boleh Tolak Perintah Atasan Jika Melanggar Hukum

Sebarkan artikel ini
Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Dok. Humas Polri).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Dok. Humas Polri).

“Saya harus mencopot, saya harus menindak, terhadap rekan-rekan yang melakukan pelanggaran-pelanggaran dan ini terus saya ulang-ulang karena saya sayang dengan 430.000 polisi yang telah bekerja dengan baik dan 30.000 PNS yang juga bekerja dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga:  Dinonaktifkan Terkait Kasus Penembakan Brigadir J, Ini Pengganti Hendra Kurniawan di Karopaminal Divpropam Polri

Mantan Kabareskrim Polri itu tidak mentolerir adanya aparat kepolisian yang terlibat dalam pelanggaran terkait dengan penyakit masyarakat, seperti perjudian, narkoba dan lainnya.

Menurut dia, negara membutuhkan peran Polri dalam memulihkan perekonomian nasional. Hendaknya anggota Polri aktif dan menindak kejahatan guna menjaga perekonomian negara stabil.

Baca Juga:  Polri Masuk Tiga Besar Lembaga Negara yang Dipercaya Publik, Ini Hasil Surveinya

“Jadi kalau masih ada yang kedapatan melanggar terkait masalah judi, terkait dengan masalah penyakit masyarakat, negara sedang pusing, bebannya cukup berat terhadap kejahatan-kejahatan kekayaan negara tolong diberantas,” tegasnya.

Baca Juga:  Aksi Solidaritas Aliansi Mahasiswa Indonesia di Bandung, Kutuk Isu Polri sebagai 'Partai Coklat'

Mantan Kadiv Propam Polri itu mewanti-wanti jajarannya untuk menghindari pelanggaran khususnya yang mencederai rasa keadilan masyarakat. Sikap dan laku anggota Polri mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan