Nasional

Kasus Covid-19 Melonjak, 18 Kecamatan di Kabupaten Karawang Masuk Zona Merah

×

Kasus Covid-19 Melonjak, 18 Kecamatan di Kabupaten Karawang Masuk Zona Merah

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARAWANG – Kasus Covid-19 di Kabupaten Karawang mengalami lonjakan dalam kurun waktu seminggu terakhir. Berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19 Karawang sekitar 708 orang terpapar Covid-19 dalam sepekan.

Tak hanya itu, kondisi diperparah dengan 18 kecamatan di Kabupaten Karawang masuk zona merah.

“Ada peningkatan akibat klaster keluarga, pasca lebaran, begitu masif. Bahkan Karawang, kini 18 kecamatannya zona merah,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Karawang Fitra Hergyana saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (10/6/2021).

Baca Juga:  Tahun 2019, 2 Pasar Di Bandung Bakal Direvitalisasi

Terkait ketersediaan tempat tidur di rumah sakit, dia memastikan jumlahnya mencukupi. “Masih aman,” ucapnya.

Fitria mengungkapkan bahwa penerapan perpanjangan PPKM Mikro yang tengah berjalan mulai 31 Mei-14 Juni 2021 diharapkan mampu menekan angka positif dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Fantastis! Cak Imin Sebut Ongkos Politik Nyaleg di DKI Jakarta Capai Puluhan Miliar

Secara keseluruhan, lanjut dia, Karawang masih masuk zona oranye di Jabar. Data disampaikan Satgas Covid-19 Karawang, saat ini jumlah kasus yang tercatat terdiri 20.320 terkonfirmasi positif atau naik 139 dari hari sebelumnya.

Rincian pada Rabu 9 Juni, pukul 12.00 WIB, ada 454 pasien menjalani perawatan, 278 isolasi mandiri, 18.927 sembuh, dan 661 meninggal.

Baca Juga:  Mata Mudah Lelah dan Perih Saat Bermain Ponsel? Baca Ini

Adapun 18 kecamatan yang masuk zona merah di Karawang yakni Cikampek, Ciampel, Klari, Cilamaya Wetan, Rengasdengklok, Jayakerta, Pedes, Kutawaluya, Telagasari, Karawang Timur. Lalu, Karawang Barat, Telukjambe Barat, Telukjambe Timur, Jatisari, Purwasari, Kota Baru, Majalaya, dan Banyusari. (Red)

Tinggalkan Balasan