Rentang usia korban berada di antara 15 hingga 64 tahun, dengan berbagai bentuk kekerasan yang dialami mulai dari kekerasan fisik, seksual, hingga psikologis.
Berdasarkan data, satu dari empat perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan. Situasi makin darurat ketika diketahui bahwa satu dari dua anak di Indonesia juga menjadi korban kekerasan.
“Yang lebih parah lagi, korban anak-anak dimana satu dari dua anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan,” ujarnya.
Arifah menegaskan bahwa hal ini merupakan alarm serius yang harus segera ditangani secara sistematis dan lintas sektor.
“Saat ini kita dalam kondisi darurat kekerasan,” tegasnya.