Nasional

Kasus Video Asusila Open BO Siswi SMP Dihentikan, Pendidikan Keluarga Jadi Sorotan

×

Kasus Video Asusila Open BO Siswi SMP Dihentikan, Pendidikan Keluarga Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Berdasarkan hasil penyidikan KPAID dan Polres Tasikmalaya tidak ditemukan bukti keterlibatan siswi SMP dalam prostitusi online.

Fakta tersebut terungkap setelah beredarnya video asusila “Mau? Sini BO 200” sepasang remaja di bawah umur beberapa waktu lalu.

Setelah temuan itu, kedua remaja tersebut kini kembali ke keluarganya. Tapi masih tetap dalam pembinaan dan pengawasan beberapa pihak terkait.

Baca Juga:  Herdiat Sunarya Minta Pengusaha Konstruksi di Kabupaten Ciamis Harus Miliki Daya Saing

“Kami sudah rapat bersama dengan Polres Tasikmalaya, Muspika kecamatan setempat, desa, Dinas Sosial P2TP2A, MUI, pemerintah desa dan tokoh masyarakat, membahas terkait langkah yang diambil dalam kasus tersebut,” kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto, Rabu (9/6/2021).

Alasan pemulangan kedua remaja itu karena dari segi usia masih di bawah umur, juga atas jaminan tokoh masyarakat bahwa kedua anak tersebut siap untuk dipulihkan dan dididik seperti sedia kala

Baca Juga:  Eti Didukung Ibu-Ibu Pengajian Lewat Doa Bersama

Dengan demikian, Ato menyatakan, penanganan kasus video asusila yang tersebar di media sosial itu sudah menemui babak akhir. Karena hasil penyidikan mengerucut pada pola asuh dan pola didik keluarga yang tidak maksimal.

“Kami sepakati untuk mengembalikan kepada keluarganya. Dengan catatan orang tua, tokoh masyarakat, agama, pemerintah desa, dan kecamatan; siap meningkatkan pola pengawasan, pembinaan khusus kepada kedua anak tersebut dengan intens,” tuturnya.

Baca Juga:  Ini Dua Bank di Jabar Layanan Ibadah Haji ke Makkah

KPAID sendiri dengan tim dari Dinsos dan P2TP2A akan terus melakukan pemulihan psikis dan mental para pelaku agar, kembali pulih normal.

Selain itu, dia juga mendorong dan membantu menjembatani dengan pihak sekolahnya agar tetap menjamin keberlangsungan hak pendidikannya. (Red)

Tinggalkan Balasan