Nasional

Kata PSI Menyoal Balita Tewas karena Jadi Jaminan Utang Rp300 Ribu: Begitu Menyesakkan!

×

Kata PSI Menyoal Balita Tewas karena Jadi Jaminan Utang Rp300 Ribu: Begitu Menyesakkan!

Sebarkan artikel ini
Sekjen FPN Furqan AMC. (Foto: Istimewa).
Juru bicara DPP PSI Furqan AMC. (Foto: Istimewa).

Kakek dan nenek tersebut bergantian menyiksa cucunya secara biadab karena merasa terbebani harus merawat balita AF.

“Kemiskinan telah mengoyak nilai-nilai keluarga. Memisahkan anak dengan ibunya. Membuat seorang ayah meninggalkan anaknya. Membuat kakek dan nenek melukai cucunya. Sungguh memilukan sekali,” tegas Furqan AMC.

Baca Juga:  Ini Alasan Rudy Gunawan Minta BJB Batasi Pinjaman ke ASN di Garut: 90 Persen Gaji Dipake Bayar Utang!

Menurutnya tak sulit kiranya menemukan kasus-kasus serupa di berbagai media sepanjang tahun. Seperti belum lama ini kisah di Cakung Jakarta Timur, anak merawat ibunya depresi belasan tahun di rumah tanpa listrik dan air.

Baca Juga:  Marak Pemalsuan Data, PSI Minta Sistem Zonasi PPDB Dievaluasi Total

“Ada begitu banyak rakyat terabaikan dan terlupakan. Jika di DKI saja banyak rakyat terabaikan, bagaimana di daerah lainnya?” tanya Furqan.

Sri Wahyuni, Ibu dari balita AF telah ditetapkan jadi tersangka dengan jerat Pasal 76 B Jo Pasal 77, dan atau Pasal 76 C Jo Pasal 80 (4) Undang-undang no 35 tahun 2014 karena telah menelantarkan AF ke kakek dan neneknya. Sri Wahuni terancam hukuman 20 tahun penjara.

Baca Juga:  MUI: Sebaiknya Tidak Ziarah Kubur saat Pandemi COVID-19
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3