Nasional

Kecil Kemungkinan Diangkat Jadi PNS, Komisi II DPR RI Jelaskan Nasib Tenaga Honorer Usai Dihapus

×

Kecil Kemungkinan Diangkat Jadi PNS, Komisi II DPR RI Jelaskan Nasib Tenaga Honorer Usai Dihapus

Sebarkan artikel ini
Rapat pembahasan tenaga honorer antara DPR RI bersama pemerintah
Rapat kerja DPR RI bersama pemerintah. (foto: istimewa)
Rapat pembahasan tenaga honorer antara DPR RI bersama pemerintah
Rapat pembahasan tenaga honorer antara DPR RI bersama pemerintah. (foto: istimewa)

“Kalau hari ini kita setujui 2,6 juta honorer yang otomatis kita angkat sebagai ASN PNS, bisa jadi kita tidak akan membuka lowongan PNS lebuh kurang 15 tahun ke depan,” ujar Rifqi.

Baca Juga:  Kecamatan Jatiluhur Maksimalkan Fungsi Medsos

Rifqi menambahkan bahwa negara akan mengecek database dan kebutuhan untuk mengambil keputusan. Keuangan negara dan masa depan para freshgraduate akan menjadi pertimbangan penting dalam proses ini.

Meskipun masa depan para honorer belum ditentukan dengan jelas, Rifqi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberhentikan mereka pada November 2023 mendatang.

Baca Juga:  Tinggal Lima Bulan Lagi, 36 Ribu Honorer di Jawa Barat Nasibnya Belum Jelas

Sebaliknya, pemerintah akan mencari cara agar para honorer setidaknya bisa diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Demi kemanusiaan, kami tidak akan memberhentikan mereka. Kedua, kami akan mencarikan skema setidak-tidaknya bisa PPPK,” tandasnya. (red)

Baca Juga:  Pelaksanaan Pilkada 2024 Dimajukan, Berikut Jadwalnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2