
“Masa kontrak mereka sudah habis, dan kami belum bisa memperbarui kontrak berikutnya karena anggaran masih dalam proses revisi,” ujar Dody seusai menghadiri rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2).
Dody juga menyoroti bahwa sebagian anggaran kementeriannya masih diblokir oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, sebagai bagian dari penyesuaian fiskal.
Hal ini semakin memperparah ketidakpastian bagi pegawai kontrak yang terdampak.
Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar tentang solusi yang akan diambil pemerintah untuk melindungi tenaga honorer yang berada dalam posisi rentan.
Sementara itu, DPR terus mendorong dialog dengan kementerian dan lembaga terkait agar pengelolaan anggaran tidak merugikan pegawai. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News