“Harapan dari Kemlu sebagai representasi negara Indonesia di tahun-tahun mendatang Kedubes Inggris tidak mengulang kembali pengibaran bendera LGBT,” tuturnya.
Rektor Universitas Jenderal A Yani itu menegaskan bahwa Pasca pemanggilan oleh Kemlu, akan lebih bijak bila Dubes Inggris menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Indonesia.
Tujuannya, lanjut dia, agar hubungan Indonesia Inggris bisa kembali normal pasca pengibaran bendera LGBT di mata masyarakat Indonesia. (Red)