Kemlu Panggil Dubes Inggris Soal Pengibaran Bendera LGBT, Guru Besar UI Bilang Begini

Kedubes Inggris di Indonesia memposting pengibaran foto bendera pelangi yang dikenal sebagai simbol komunitas LGBT. (Foto: Instagram/@ukindonesia).

JABARNEWS | BANDUNG – Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana angkat bicara terkait pemanggilan Duta Besar Inggris untuk Indonesia oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terkait pengibaran bendera LGBT.

Baca Juga:  Heboh Pernyataan Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Begini Profil Edy Mulyadi

Hikmahanto mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh Kemlu merupakan langkah yang tepat.

“Tindakan Kemlu merupakan tindakan yang tepat sebagai langkah yang berlaku dalam tata krama diplomatik,” kata Hikmahanto dalam keterangan yang diterima, Selasa (24/5/2022).

Baca Juga:  Pimpinan DPRD Kota Bandung Sambut Hangat Kunjungan Dubes Inggris

Sebelumnya, Kemlu telah memanggil (summon) Dubes Inggris untuk Indonesia untuk melakukan klarifikasi buntut dari pengibaran Bendera LGBT di Kedubes Inggris.

Baca Juga:  Menag Yaqut Tegaskan Agama Tidak Boleh Dijadikan Candaan Politik!

Dalam kesempatan tersebut Kemlu tidak saja mendengar klarifikasi yang disampaikan tetapi juga memperingatkan Dubes Inggris untuk menghormati nilai-nilai negara penerima.