Nasional

Keren! Jerman Luncurkan Teknologi yang Diklaim Bisa Hambat Penyebaran Covid-19

×

Keren! Jerman Luncurkan Teknologi yang Diklaim Bisa Hambat Penyebaran Covid-19

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Para perusahaan teknologi, kesehatan, dan lainnya kini berusaha menciptakan inovasi agar bisa menghambat penyebaran virus corona COVID-19.

Sebanyak 130 peneliti dari delapan negara berkolaborasi mengembangkan aplikasi yang dapat mendukung upaya penelusuran kontak di dalam negara dan lintas batas untuk mendukung penggunaan aplikasi digital untuk memerangi virus corona sambil tetap mematuhi undang-undang perlindungan privasi yang keras di kawasan itu.

Pendiri perusahaan otomasi bisnis Arago dan anggota dewan penasihat digital untuk pemerintah Jerman, Hans-Christian Boos mengatakan ilmuwan dan pakar teknologi Eropa mengatakan mereka akan meluncurkan inisiatif bersama Penyimpanan Data Pelacakan Kedekatan Pribadi Pan-Eropa (PEPP-PT) untuk memberi dasar bagi komponen inti digital dari perjuangan global melawan COVID-19.

Baca Juga:  Mahasiswa Ini Berurusan dengan Polisi karena Video Tiktok

“Platform PEPP-PT yang dapat dibangun oleh pihak lain mencakup penyimpanan data pelacakan kedekatan digital pribadi dan anonim, yang sepenuhnya sesuai dengan GDPR dan juga dapat digunakan saat bepergian antarnegara,” ujarnya

Baca Juga:  Kutuk Kekerasan Perawat di RS Siloam, GPK Jabar Minta PPNI Lindungi Anggotanya

Boos akan mengadakan pengarahan pers pada jam 11 pagi waktu setempat bersama dengan Marcel Salathe, kepala Lab Epidemiologi Digital di Institut Teknologi Federal Swiss di Lausanne dan Thomas Wiegand dari Universitas Teknik Berlin dan kepala Fraunhofer Heinrich Hertz Institute (HHI).

HHI mengatakan bahwa Jerman beberapa minggu lagi akan meluncurkan aplikasi telepon pintar yang dapat melacak ‘jabat tangan’ Bluetooth yang berdekatan antara perangkat, sehingga memungkinkan untuk memperingatkan mereka yang berisiko terinfeksi.

Baca Juga:  Paripurna DPR Setujui Pemberian Pertimbangan Amnesti Baiq Nuril

GDPR, atau Peraturan Perlindungan Data Umum, adalah aturan privasi Uni Eropa yang menetapkan batasan ketat pada pemrosesan data pribadi, sehingga menyulitkan, misalnya, untuk menggunakan data lokasi telepon pintar untuk memerangi COVID-19 – penyakit seperti flu yang disebabkan oleh virus corona. (Ara)

Tinggalkan Balasan