Nasional

Kericuhan Hebat Terjadi di Kota Malmo Swedia Usai Pembakaran Al-Quran

×

Kericuhan Hebat Terjadi di Kota Malmo Swedia Usai Pembakaran Al-Quran

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Kericuhan hebat terjadi pada Jumat (28/8/2020) malam di Kota Malmo, Swedia Selatan, kericuhan ini disebabkan sedikitnya 300 orang yang mengelar protes terhadap tindakan yang anti Islam.

Massa melemparkan berbagai benda ke arah petugas polisi dan membakari ban mobil. Sebelumnya pada hari itu, salinan Al-Quran dibakar di Kota Malmo oleh beberapa ekstremis sayap kanan.

Dalam situasi seperti ini, polisi setempat merasa tidak bisa mengendalikan. Namun meski begitu, polisi masih terus berusaha untuk meredam kericuhan yang dilakukan oleh demonstran yang membuat situasi dimalam tersebut semakin panas.

Baca Juga:  BMKG: Beberapa Wilayah Indonesia Termasuk Jabar Masuki Musim Kemarau

Surat kabar harian Aftonbladet melaporkan bahwa sejumlah aksi anti Islam berlangsung di Malmo pada Jumat, termasuk saat tiga pria menendangi Al-Quran di antara mereka di lapangan terbuka.

Protes anti Islam terjadi setelah Rasmus Paludan, pemimpin partai politik sayap kanan Denmark, Hard Line, ditolak izinnya untuk mengadakan pertemuan di Kota Malmo dan dihentikan di perbatasan Swedia, menurut surat kabar tersebut.

Baca Juga:  Polri Sebut Keluarga Sudah Tahu Penyakit Yang Diderita Ustadz Maaher

Sebelumnya Pauludan akan datang ketempat kericuhan terjadi yang juga merupakan tempat pembakaran Al-Quran dilakukan. Tetapi pihak berwenang mencegah kedatangan Paludan dengan mengumumkan bahwa dia telah dilarang memasuki Swedia selama dua tahun. Dia kemudian ditangkap di dekat Malmo.

“Kami menduga dia akan melakukan pelanggaran hukum di Swedia,” kata Calle Persson, juru bicara polisi di Malmo kepada AFP, Sabu (29/8/2020).

“Ada juga risiko bahwa perilakunya akan menjadi ancaman bagi masyarakat.” lanjutnya.

Baca Juga:  Jelang PIlkades, Polres Cianjur Gelar Ops Pamong Anjur 2020

Tetapi para pendukungnya tetap melanjutkan aksi dan tiga orang kemudian ditangkap karena dianggap menghasut kebencian rasial.

Paludan kemudian memposting pesan menyindir via Facebook. “Dipulangkan dan dilarang masuk ke Swedia selama dua tahun. Namun, pemerkosa dan pembunuh selalu diterima!” tulisnya.

Tahun lalu, Paludan menarik perhatian media karena membakar Al-Quran yang dibungkus dengan bacon yang biasa terbuat dari daging babi, yang haram bagi umat Islam. (Red)

Tinggalkan Balasan