Nasional

Ketika Ferdy Sambo Melawan Putusan Sidang Kode Etik

×

Ketika Ferdy Sambo Melawan Putusan Sidang Kode Etik

Sebarkan artikel ini
Irjen Pol Ferdy Sambo. (Foto: suara.com)
Irjen Pol Ferdy Sambo. (Foto: suara.com)

Meski begitu, Ferdy menyebut dirinya akan menerima hasil keputusan banding yang dia ajukan. “Apapun keputusan banding kami siap untuk melaksanakan,” ucapnya.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Sampaikan Kabar Gembira Terkait Covid-19

Sebelumnya, Ferdy Sambo telah selesai melaksanakan sidang kode etik buntut kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Jumat (25/8/2022) malam.

Baca Juga:  Walau HTI Dibubarkan, Dakwah Islam Terus Berlanjut

Hasilnya, Polri resmi melakukan pemberhentian secara tidak hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo.

“Menberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota polri,” kata Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai pimpinan sidang, Jumat (26/8/2022). (red)

Baca Juga:  Mantan Kapolres Subang Jalani Sidang Kode Etik, Karirnya di Polri di Ujung Tanduk

 

 

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan