Nasional

Kisruh Bintek Siskeudes Di Majalengka, Mata: Tak Transparan Kelola Anggaran

×

Kisruh Bintek Siskeudes Di Majalengka, Mata: Tak Transparan Kelola Anggaran

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | MAJALENGKA – Persoalan mengenai Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang saat ini ramai dibicarakan di tingkat desa, kecamatan, maupun ‎OPD di lingkungan Pemkab Majalengka menuai reaksi beragam. Majalengka Transparansi (Mata) dan Asosisiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Kota Angin juga ikut bicara.

‎Ketua Mata, Deni Gunawan, melalui Sekretaris Mata, Nandang Darana, mengatakan, mencuatnya persoalan Siskeudes, hingga Kejari Majalengka melakukan penggeledahan terhadap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), salah satunya karena faktor tidak transparan dalam pengelolaan anggaran.

Baca Juga:  Satgas TMMD di Purwakarta Laksanakan Pembangunan Jalan

“Dalam kegiatan yang menyangkut anggaran, hendaknya setiap lembaga tetap mengacu pada asas transparansi dan terbuka.” ungkapnya, Kamis (14/2/2019).

Nandang menilai, jika DPMD diperiksa, maka pihak lain yang menjadi narasumber ketika Bintek Siskeudes di Bandung, bulan Mei 2018, harus juga diperiksa.

Baca Juga:  Gegara Covid-19, Turnamen Piala AFF 2020 Ditunda

“Narasumber Bintek Siskeudes juga seharusnya diperiksa, untuk kepentingan penyelidikan,” ujarnya.

Pengurus Apdesi, Engkos Baskara, mengatakan, Bintek Siskeudes yang dilaksanakan pada bulan Mei 2018 lalu tidak berdasarkan rujukan Apdesi, karena pada saat itu Apdesi belum dilantik. Mengenai Bintek Siskeudes pihaknya beranggapan hal tersebut murni merupakan instruksi DPMD.

“Waktu itu Bintek dibagi dalam tiga gelombang yakni tanggal 5-8 Mei, lalu 8-11 Mei, dan terakhir 11 sampai 14 Mei 2018, di Hotel Ibis Bandung. ‎Sebelumnya memang ada rembukan anggaran, namun akhirnya disepakati 15 juta, yang tadinya 25 juta,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kantor PDIP Cianjur Dilempar Bom Molotov

Sementara itu, pihak Kejari Majalengka terus melakukan pemeriksa‎an terkait program Siskeudes, termasuk menanyai para kepala desa dan camat untuk kepentingan penyeledikan. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan