Nasional

Komnas HAM Ingatkan Pelabelan PKI Tanpa Proses Peradilan Tidak Boleh Terjadi

×

Komnas HAM Ingatkan Pelabelan PKI Tanpa Proses Peradilan Tidak Boleh Terjadi

Sebarkan artikel ini
Komnas HAM mendukung Panglima TNI yang memperbolehkan anak PKI gabung TNI. (foto: istimewa)
Komnas HAM mendukung Panglima TNI yang memperbolehkan anak PKI gabung TNI. (foto: istimewa)

“Jadi, praktik seperti ini tidak boleh terjadi orang tanpa diadili, tanpa bukti yang jelas,” ucapnya.

Meskipun demikian, Taufan tidak menampik menemukan sebagian dari mereka yang betul-betul PKI.

Baca Juga:  Komnas HAM Sebut Banyak Potensi Pelanggaran HAM dalam UU IKN, Ternyata...

Namun, bagi masyarakat yang tidak PKI dan hanya tergabung di Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan ditolak kembali ke Indonesia disayangkan oleh Komnas HAM.

Baca Juga:  Melawan Penetapan Tersangka: Wawan Widiyanto Ajukan Praperadilan Terhadap Polda Jabar!

Taufan menambahkan dengan adanya langkah Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa yang mengizinkan keturunan PKI ikut seleksi TNI, dinilai Komnas HAM sebagai terobosan progresif.

Baca Juga:  DPRD Sebut Pemprov Berikan Dana Hibah Rp27,3 Miliar Untuk BKKBN Jabar

“Marilah kita bernegara ini dalam sektor apa pun berangkat dari konstitusi yang ada atau peraturan perundang-undangan bukan asumsi politik,” tandasnya. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan