Nasional

Korlantas Usulkan Hapus Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor, Ini Tujuannya

×

Korlantas Usulkan Hapus Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor, Ini Tujuannya

Sebarkan artikel ini
Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus. (Foto: Humas Polri)
Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus. (Foto: Humas Polri)

Selain itu, lanjut Yusri, imbas ketidaktertiban para pengendara dengan tidak mengubah nama pemilik kendaraan bisa berbuntut pada penindakan e-TLE.

Penindakan tersebut, kata dia, tidak efektif lantaran identitas pemilik yang akan tercatat sebagai pelaku adalah pemilik kendaraan sebelumnya.

Baca Juga:  Kakorlantas Polri Tinjau Arus Balik Libur Natal di GT Palimanan Tol Cipali, Ini Hasilnya

“Pada saat ditilang jelas bukan lagi saya yang ditilang (pemilik kendaraan sebelumnya), (karena) kamu beli motor saya, kan gitu,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Polri Bagikan Tips Nikmati Libur Nataru dengan Nyaman dan Aman, Simak Disini!
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan