Nasional

Korlantas Usulkan Hapus Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor, Ini Tujuannya

×

Korlantas Usulkan Hapus Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor, Ini Tujuannya

Sebarkan artikel ini
Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus. (Foto: Humas Polri)
Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus. (Foto: Humas Polri)

Selain itu, lanjut Yusri, imbas ketidaktertiban para pengendara dengan tidak mengubah nama pemilik kendaraan bisa berbuntut pada penindakan e-TLE.

Penindakan tersebut, kata dia, tidak efektif lantaran identitas pemilik yang akan tercatat sebagai pelaku adalah pemilik kendaraan sebelumnya.

Baca Juga:  Generasi Muda Mesti Kembangkan Pertanian, Ini Alasannya

“Pada saat ditilang jelas bukan lagi saya yang ditilang (pemilik kendaraan sebelumnya), (karena) kamu beli motor saya, kan gitu,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Sempat Dilarang Kapolri, Ini Alasan Polisi Bakal Kembali Terapkan Tilang Manual
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan