Nasional

Otak-atik Lelang di BRI, Negara Ditaksir Kecolongan Ratusan Miliar

×

Otak-atik Lelang di BRI, Negara Ditaksir Kecolongan Ratusan Miliar

Sebarkan artikel ini
Gedung Kantor Pusat BRI yang tersorot dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC (korupsi EDC BRI) senilai triliunan rupiah.
Gedung Bank BRI di Jakarta (Foto: Net)

JABARNEWS | JAKARTA — Dugaan korupsi dalam pengadaan EDC BRI ditaksir menyebabkan kerugian negara hingga Rp744 miliar. Proyek ini disinyalir sarat manipulasi sejak proses lelang belum dimulai.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk periode 2020–2024. Dugaan korupsi tersebut bermula sejak 2019, sebelum lelang resmi dibuka.

Baca Juga:  Dua Rumah Tetangga Firli Bahuri di Bekasi Turut Digeledah Polisi, Siapa Mereka?

KPK mengungkap bahwa proses lelang dalam pengadaan EDC BRI sengaja direkayasa. EL, Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi, diketahui melakukan pertemuan informal dengan dua petinggi BRI saat itu, yakni IU mantan Direktur Digital dan TI Operasi BRI, serta CBH mantan Wakil Direktur Utama BRI.

Baca Juga:  Diduga Korupsi Dana Hibah, Mantan Ketua NPCI Jabar Ditahan Kejaksaaan

“Di sini saja sudah salah. Seharusnya itu kan dilakukan melalui proses lelang, seperti itu. Tapi ini sudah bertemu dengan saudara CBH dan saudara IU, kemudian ditunjuklah orang tersebut,” ujar Plt Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Rabu (9/7/2025).

Baca Juga:  RUU KUHAP Dinilai KPK Lemahkan Penanganan Korupsi, Ini 17 Masalahnya

IU disebut mengarahkan bawahannya untuk memprioritaskan dua merek tertentu dalam proses uji kelayakan (proof of concept). Merek pesaing tidak diberi kesempatan karena informasinya sengaja tidak diumumkan secara terbuka.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23