Nasional

Otak-atik Lelang di BRI, Negara Ditaksir Kecolongan Ratusan Miliar

×

Otak-atik Lelang di BRI, Negara Ditaksir Kecolongan Ratusan Miliar

Sebarkan artikel ini
Gedung Kantor Pusat BRI yang tersorot dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC (korupsi EDC BRI) senilai triliunan rupiah.
Gedung Bank BRI di Jakarta (Foto: Net)

Total kerugian negara akibat praktik korupsi EDC BRI diperkirakan mencapai Rp744 miliar, dihitung dari selisih harga vendor dan prinsipal. Dari total anggaran Rp2,1 triliun, KPK juga berhasil mencegah potensi kerugian lanjutan melalui koordinasi dengan manajemen BRI.

Baca Juga:  Kejari Indramayu Tetapkan Eks Kadisbudpar Jadi Tersangka Korupsi Air Terjun Buatan

Salah satu langkah pencegahan tersebut adalah penghentian rencana perpanjangan kontrak senilai Rp3,1 triliun. Dari jumlah tersebut, baru terealisasi sekitar Rp600 miliar saat dihentikan.

Kelima tersangka korupsi EDC BRI adalah:

  1. Catur Budi Harto (CBH) – Mantan Wakil Direktur Utama BRI
  2. Indra Utoyo (IU) – Mantan Direktur Digital, TI & Operasi BRI
  3. Dedi Sunardi (DS) – Mantan SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI
  4. Elvizar (EL) – Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi
  5. Rudy Suprayudi Kartadidjaja – Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi
Baca Juga:  Awas! KPK akan Tindak Tegas Pihak yang Coba Halangi Penyidikan Kasus Yana Mulyana

Kelima tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(red)

Baca Juga:  Jejak Nadiem Makarim dalam Kasus Proyek Chromebook Rp9,3 Triliun, Dirancang Sebelum Jadi Menteri
Pages ( 3 of 3 ): 12 3