Nasional

Usut Dugaan Korupsi Sertifikasi K3, KPK Tambah 3 PNS Kemnaker Jadi Tersangka

×

Usut Dugaan Korupsi Sertifikasi K3, KPK Tambah 3 PNS Kemnaker Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Gedung KPK (Foto: kpk.go.id)

Sebelumnya, dalam rangkaian kasus gratifikasi K3 ini, KPK telah memproses hukum 11 orang tersangka lainnya yang akan segera diadili.

Para tersangka tersebut mencakup sejumlah nama pejabat tinggi dan pihak swasta.

Nama-nama yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka antara lain mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dan Irvian Bobby Mahendro selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Ditjen Binwasnaker & K3.

Baca Juga:  Tiga Truk Terlibat Kecelakaan di Tol Cipularang, Ini Dugaan Penyebabnya

Selain itu, KPK tetapkan tersangka pada jajaran koordinator dan direktur, seperti Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja 2022-sekarang), Subhan (Sub Koordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 2020-2025), Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan 2021-Februari 2025), Anitasari Kusumawati (Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja 2020-sekarang), serta Fahrurozi (Dirjen Binwasnaker & K3 Maret 2025-sekarang).

Baca Juga:  Sosok Surya Darmadi, Buronan Kasus Korupsi Terbesar dalam Sejarah Indonesia

Tersangka lainnya meliputi Sekarsari Kartika Putri, Supriadi, serta perwakilan dari PT Kem Indonesia yakni Temurila dan Miki Mahfud.

Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4