JABARNEWS | BANDUNG BARAT – Pemkab tengah mengkaji kawasan khusus Kota Baru Parahyangan (KBP) jadi kecamatan baru di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Kin, teritorial KBP masuk dua kecamatan, yaitu Kecamatan Padalarang dan Kecamatan Saguling.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat, Hendra Trismayadi, untuk membentuk kecamatan baru diperlukan kajian akademis. Itu mengacu kepada Pergub No 23 Tahun 2018 dan PP No 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan.
“Ada persyaratan dalam pembentukan ataupun pemekaran kecamatan. Luas wilayah KBP sangat memungkinkan menjadi kecamatan baru karena wilayah pembangunannya yang semakin luas. Dalam aturan, satu kecamatan syaratnya lima kelurahan. Selain itu, dari segi jumlah penduduk juga setiap tahun terus bertambah. Sehingga pelayanan dan mobilitas kependudukan semakin tinggi. Jika sudah dilakukan kajian nantinya keputusan ditetapkan dalam peraturan daerah,” kata Hendra, Kamis (9/8/2018), dikutip Jabarekspres.com.
Dikatakannya, dengan adanya kecamatan KBP, diharapkan pelayanan kependudukan bisa lebih maksimal.
Hendra mengakui, pelayanan masyarakat di KBP saat ini tidak maksimal.
“Adanya kecamatan khusus diharapkan bisa lebih bisa memudahkan pelayanan dan mengontrol para penghuninya,” kata dia.
Jika Kecamatan KBP terealisaasi, KBB terdiri dari 17 kecamatan dan 165 desa. Sebelumnya, KBB hanya memiliki 15 kecamatan. Kemudian pada 2010 dilakukan pemekaran Kecamatan Batujajar yang memiliki 13 desa dan terbentuk Kecamatan Saguling. Pemekaran kecamatan itu karena Kecamatan Saguling wilayahnya terisolasi oleh keberadaan Waduk Saguling. (Des)
Jabarnews | Berita Jawa Barat