Nasional

KPK Buka Peluang Panggil Atalia Praratya di Kasus Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

×

KPK Buka Peluang Panggil Atalia Praratya di Kasus Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

Sebarkan artikel ini
Ridwan Kamil dan istrinya, Atalia Prapratya Kamil
Ridwan Kamil dan istrinya, Atalia Prapratya Kamil. (foto: istimewa)

“Jika memang dibutuhkan keterangan dari para saksi maka tentu penyidik akan melakukan pemanggilan dan meminta keterangan terhadap temuan-temuan sebelumnya, ataupun terhadap keterangan dari saksi lainnya yang sudah disampaikan dalam pemeriksaan perkara ini,” kata dia.

Baca Juga:  Minta Pelaku Dihukum Maksimal, Atalia Praratya Ajak Kawal Persidangan Kasus Pemerkosaan Santriwati

Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB tersebut, KPK telah menetapkan lima tersangka pada 13 Maret 2025.

Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Usulkan Mesin Pengolah Sampah RDF Ada di Setiap Desa, Ini Fungsinya

Selain itu, KPK juga menetapkan pengendali sejumlah agensi, yakni Ikin Asikin Dulmanan dari Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik dari BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, serta Sophan Jaya Kusuma dari Cipta Karya Sukses Bersama.

Baca Juga:  Kasus Wali Kota Bekasi, KPK Amankan Dokumen Proyek Ganti Rugi Lahan
Pages ( 2 of 5 ): 1 2 345