Nasional

KPK Buka Peluang Panggil Atalia Praratya di Kasus Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

×

KPK Buka Peluang Panggil Atalia Praratya di Kasus Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

Sebarkan artikel ini
Ridwan Kamil dan istrinya, Atalia Prapratya Kamil
Ridwan Kamil dan istrinya, Atalia Prapratya Kamil. (foto: istimewa)

“Jika memang dibutuhkan keterangan dari para saksi maka tentu penyidik akan melakukan pemanggilan dan meminta keterangan terhadap temuan-temuan sebelumnya, ataupun terhadap keterangan dari saksi lainnya yang sudah disampaikan dalam pemeriksaan perkara ini,” kata dia.

Baca Juga:  Dukung Upah Pekerja Naik 5 Persen, Ridwan Kamil Kekeh pada Landasan Hukum Pengupahan Ini

Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB tersebut, KPK telah menetapkan lima tersangka pada 13 Maret 2025.

Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto.

Baca Juga:  Tekan Angka Penyakit Sifilis, Begini Langkah Pemprov Jabar

Selain itu, KPK juga menetapkan pengendali sejumlah agensi, yakni Ikin Asikin Dulmanan dari Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik dari BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, serta Sophan Jaya Kusuma dari Cipta Karya Sukses Bersama.

Baca Juga:  Pemkab Cianjur Mulai Terapkan Sertifikat Elektronik
Pages ( 2 of 5 ): 1 2 345