Nasional

KPK Buka Peluang Panggil Atalia Praratya di Kasus Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

×

KPK Buka Peluang Panggil Atalia Praratya di Kasus Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

Sebarkan artikel ini
Ridwan Kamil dan istrinya, Atalia Prapratya Kamil
Ridwan Kamil dan istrinya, Atalia Prapratya Kamil. (foto: istimewa)

Penyidik memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp222 miliar.

Untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap lima tersangka tersebut, KPK telah memeriksa Ridwan Kamil sebagai saksi.

Baca Juga:  Tanpa Memilah Email, Gmail Hadirkan Search Chip

Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, penyidik KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil.

Baca Juga:  MUI Kecam Penyerangan Tentara Israel Terhadap Warga Palestina Saat Salah Subuh Berjamaah

KPK juga telah memeriksa Ridwan Kamil pada 2 Desember lalu. Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami dugaan aliran dana nonbujeter yang dikelola Divisi Corporate Secretary Bank BJB, serta menelusuri aset-aset miliknya.

Baca Juga:  Iwan Bule Memohon Pemerintah Izinkan Kompetisi Liga 1 Kembali Bergulir
Pages ( 3 of 5 ): 12 3 45