Nasional

KPK Buka Peluang Panggil Atalia Praratya di Kasus Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

×

KPK Buka Peluang Panggil Atalia Praratya di Kasus Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

Sebarkan artikel ini
Ridwan Kamil dan istrinya, Atalia Prapratya Kamil
Ridwan Kamil dan istrinya, Atalia Prapratya Kamil. (foto: istimewa)

Penyidik memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp222 miliar.

Untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap lima tersangka tersebut, KPK telah memeriksa Ridwan Kamil sebagai saksi.

Baca Juga:  Via Facebook, Bupati Bandung Minta Dikirimkan Foto Kasur

Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, penyidik KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil.

Baca Juga:  Soal Investasi, Ridwan Kamil Minta BP Rebana Tidak Jaga Warung

KPK juga telah memeriksa Ridwan Kamil pada 2 Desember lalu. Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami dugaan aliran dana nonbujeter yang dikelola Divisi Corporate Secretary Bank BJB, serta menelusuri aset-aset miliknya.

Baca Juga:  Pemdaprov Jabar akan Bangun Museum untuk Lestarikan Kampung Adat Kranggan, Ridwan Kamil: Saya Sendiri Arsiteknya
Pages ( 3 of 5 ): 12 3 45