Nasional

KPK Buka Peluang Panggil Atalia Praratya di Kasus Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

×

KPK Buka Peluang Panggil Atalia Praratya di Kasus Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

Sebarkan artikel ini
Ridwan Kamil dan istrinya, Atalia Prapratya Kamil
Ridwan Kamil dan istrinya, Atalia Prapratya Kamil. (foto: istimewa)

Penyidik memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp222 miliar.

Untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap lima tersangka tersebut, KPK telah memeriksa Ridwan Kamil sebagai saksi.

Baca Juga:  Siapapun Capresnya, Figur Ridwan Kamil Tak Bisa Berbuat Banyak di Pilpres 2024

Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, penyidik KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil.

Baca Juga:  Halau Pemudik Dini, Kota Depok Siapkan Rencana Operasi Gabungan

KPK juga telah memeriksa Ridwan Kamil pada 2 Desember lalu. Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami dugaan aliran dana nonbujeter yang dikelola Divisi Corporate Secretary Bank BJB, serta menelusuri aset-aset miliknya.

Baca Juga:  Resmi Dilantik Ridwan Kamil, Tri Adhianto Jabat Wali Kota Bekasi Selama Satu Bulan
Pages ( 3 of 5 ): 12 3 45