Nasional

KPK Diminta Periksa Menteri Bahlil Soal Dugaan Kasus Perizinan Pertambangan

×

KPK Diminta Periksa Menteri Bahlil Soal Dugaan Kasus Perizinan Pertambangan

Sebarkan artikel ini
KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Detik.com).
KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Detik.com).

Delik aduan atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Bahlil adalah delik gratifikasi, suap-menyuap dan pemerasan. “Oleh karenanya, kami memohon kepada KPK untuk menindaklanjuti laporan pengaduan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh saudara Bahlil ini,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Terbukti Lakukan Suap Rp 1 Miliar! Mantan Sekda Bandung, Ema Sumarna Divonis 5 Tahun 6 Bulan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 4 of 4 ): 123 4