KPK Diminta Periksa Menteri Bahlil Soal Dugaan Kasus Perizinan Pertambangan

KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Detik.com).

Sedangkan pada saat bersamaan puluhan izin untuk wilayah konsesi yang berdekatan dengan konsesi PT Meta Mineral dicabut. Menteri Bahlil juga diduga melakukan praktik pemerasan dan atau jual beli izin pertambangan kepada beberapa perusahaan yang berkepentingan.

Baca Juga:  Politisi PDIP Ini Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK, Sudah Berstatus Tersangka?

Lebih jauh, Modus operasi yang digunakan oleh menteri Bahlil adalah dengan meminta uang dan atau saham melalui orang-orang terdekatnya kepada perusahaan yang menginginkan izinnya dihidupkan kembali.

“Peran saudara Bahlil sendiri adalah membuat pemetaan semua izin tambang dan perkebunan, hak guna usaha, dan konsesi kawasan hutan. Saudara Bahlil kemudian mencabut ribuan izin yang dianggap tidak produktif,” ujarnya.

Baca Juga:  Sebanyak 418 Bapaslon di Pilkada Serentak 2020 Telah Mendaftar ke KPU

“Selanjutnya, saudara Bahlil melalui orang-orangnya meminta fee kepada sejumlah pengusaha yang ingin izinnya diaktifkan kembali,” tambahnya.

Asvin menerangkan bahwa berdasarkan keterangan sejumlah pengusaha, besaran fee yang diminta oleh orang-orang kepercayaan saudara Bahlil adalah kurang lebih 5 hingga 25 miliar rupiah.

Baca Juga:  Sejak Tahun 2017, Kerugian Masyarakat Akibat Investasi Bodong Capai Rp139 Triliun