“Setiap informasi dan keterangan yang disampaikan sangat dibutuhkan untuk mengurai konstruksi perkara ini,” tambahnya.
Diketahui, nama Khalid Basalamah dikaitkan dengan kasus ini karena memiliki agensi umrah dan haji bernama Uhud Tour, yang disebut-sebut berperan dalam proses pengelolaan kuota haji khusus.
KPK sendiri telah mengonfirmasi sejak 20 Juni 2025 bahwa kasus dugaan korupsi kuota haji ini masih berada pada tahap penyelidikan, bukan penyidikan. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, termasuk dari kalangan biro perjalanan haji dan pejabat Kementerian Agama.
Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya juga mengungkapkan bahwa penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji khusus tak hanya terjadi di tahun 2024, tetapi diduga berlangsung dalam beberapa tahun terakhir.
Isu ini mencuat setelah Pansus Angket Haji DPR RI menemukan berbagai kejanggalan, termasuk soal pembagian tambahan 20.000 kuota dari Arab Saudi, yang dibagi secara merata antara haji reguler dan haji khusus (10.000:10.000).