JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa asisten pribadi mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Randy Kusumaatmadja, terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Pemeriksaan yang dilakukan KPK itu menyorot aktivitas Ridwan Kamil selama menjabat gubernur, termasuk soal pembiayaan.
“Dimintai keterangan perihal aktivitas Gubernur Jabar saat itu, termasuk pembiayaannya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).
Pada hari yang sama, tim penyidik juga memeriksa empat saksi lain. Menurut Budi, pendalaman difokuskan pada proses pengadaan jasa agensi di Bank BJB, termasuk praktik penukaran valuta asing ke rupiah.
“Saksi juga didalami soal penukaran-penukaran uang asing-rupiah, yang dilakukan atas nama pihak terkait,” ujar Budi.





