Nasional

KPK Periksa Ajudan Ridwan Kamil, Kasus Iklan Bank BJB Masuk Babak Baru

×

KPK Periksa Ajudan Ridwan Kamil, Kasus Iklan Bank BJB Masuk Babak Baru

Sebarkan artikel ini
Gedung KPK (Foto: kpk.go.id)

Randy diperiksa bersama empat saksi lainnya di kantor Polda Jawa Barat. Sebelumnya, Ridwan Kamil juga telah dimintai keterangan dalam perkara ini.

KPK menemukan sejumlah aset berupa kafe yang belum dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Baca Juga:  Dear Jomblo, Jangan Bersedih Hati di Tengah Terpaan Wabah Corona

Lembaga antirasuah itu kini menyandingkan penghasilan resmi Ridwan Kamil dengan kepemilikan asetnya.

“Semua itu nanti disandingkan, antara penghasilan resmi, kemudian apakah ada penghasilan lain, kemudian terkait dengan aset-aset yang dimiliki, semuanya itu disandingkan, kewajarannya seperti apa, termasuk juga dugaan jika ada aliran-aliran uang kepada pihak-pihak lain,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/1).

Baca Juga:  Resmi Gantikan Yuddy Renaldi, Yusuf Saadudin Kini Pimpin Bank BJB

“Itu tadi soal layer kedua tadi. Kita kaitkan lagi, kita sandingkan, apakah dengan penghasilan ini, kemudian dengan aliran uang ini, apakah make sense, apakah sesuai, nah itu yang kemudian menjadi materi yang didalami oleh penyidik,” tambahnya.

Baca Juga:  KPK Tegaskan Tak akan Berhenti Buru Harun Masiku!
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3