Budi menyebutkan, pemanggilan tersebut saat ini masih dalam tahap penjadwalan, mengingat sejumlah penyidik sedang mengikuti pendidikan sehingga jumlah personel terbatas.
“Karena penyidik sebagian besar tengah mengikuti pelatihan, kami harus membagi sumber daya yang ada,” tuturnya.
Sebelumnya, pada Maret 2025, Budi sempat mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil kemungkinan dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri.
“Bisa jadi setelah Lebaran,” kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025.