Dalam rangkaian penyidikan, KPK telah menyita sejumlah aset milik Ridwan Kamil, termasuk sebuah mobil Mercedes-Benz yang disebut tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Tidak dilaporkan,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, pada Selasa, 29 April 2025, menjawab pertanyaan soal kepemilikan kendaraan tersebut.
Mobil tersebut saat ini masih berada di bengkel untuk diperbaiki dan belum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). “Belum, masih diperbaiki di bengkel,” ujar Tessa.
Selain mobil mewah, KPK juga menyita satu unit motor gede (moge) bermerk Royal Enfield milik Ridwan Kamil.