JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap memproses laporan dugaan korupsi petinggi negara yang akan dibongkar oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dengan mengedepankan aspek hak asasi manusia (HAM) dalam penanganannya.
Hal ini menanggapi rencana Hasto yang akan mengungkap sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi negara.
“Bilamana ada laporan pengaduan dugaan terjadinya tipikor (tindak pidana korupsi), tentunya akan diproses sesuai aturan hukum dengan mengedepankan hak asasi manusia,” tegas Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dikutip dari Metrotvnews.com, Senin (30/12/2024).
Johanis menekankan kesiapan KPK dalam menerima dan memproses berbagai laporan dugaan korupsi. Lembaga antikorupsi tersebut akan menindaklanjuti setiap laporan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Sebagai salah satu lembaga penegak hukum yang khusus menangani perkara tipikor, tentunya harus siap,” tegas Johanis.