Daerah

KPK Panggil Kepala BKAD Kota Bekasi Terkait Kasus Korupsi Rahmat Effendi

×

KPK Panggil Kepala BKAD Kota Bekasi Terkait Kasus Korupsi Rahmat Effendi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, KPK, (Istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Jawa Barat, Nadih Arifin.

KPK memeriksa Kepala BPKAD Kota Bekasi untuk mendalami Pengadaan lahan dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang, jasa, dan lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi yang melibatkan tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE).

Baca Juga:  Ratusan Personel Gabungan Siap Amankan Lebaran di Kota Bogor

“Yang dikonfirmasi dari saksi, terkait pengadaan lahan di Kota Bekasi, yaitu pembangunan Grand Kota Bintang Bekasi,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari Antara, Jumat (28/1/2022).

Baca Juga:  Jadi Suami Dan Ayah Yang Baik Ala Kabid KB

Selain Nadih Arifin, ujar Ali, KPK memeriksa satu saksi lainnya, yaitu Kepala Dinas Tata Ruang Pemerintah Kota Bekasi Junaedi.

“Dari saksi Junaedi, dikonfirmasi terkait usulan pengadaan lahan dan dugaan adanya aliran sejumlah uang bagi tersangka RE. Uang itu diduga dipergunakan untuk membeli sejumlah aset,” ucap dia.

Baca Juga:  Masa Tahanan Yana Mulyana Kembali Diperpanjang, KPK Segera Sidangkan Para Tersangka Penyuap Wali Kota Bandung
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan