Daerah

KPK Panggil Kepala BKAD Kota Bekasi Terkait Kasus Korupsi Rahmat Effendi

×

KPK Panggil Kepala BKAD Kota Bekasi Terkait Kasus Korupsi Rahmat Effendi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, KPK, (Istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Jawa Barat, Nadih Arifin.

KPK memeriksa Kepala BPKAD Kota Bekasi untuk mendalami Pengadaan lahan dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang, jasa, dan lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi yang melibatkan tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE).

Baca Juga:  Tagar Tangkap Dua Anak Jokowi Trending di Twitter, Ini Alasannya

“Yang dikonfirmasi dari saksi, terkait pengadaan lahan di Kota Bekasi, yaitu pembangunan Grand Kota Bintang Bekasi,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari Antara, Jumat (28/1/2022).

Baca Juga:  Berapa Harta Kekayaan Zulkifli Hasan, Menteri Yang Baru Dilantik Jokowi

Selain Nadih Arifin, ujar Ali, KPK memeriksa satu saksi lainnya, yaitu Kepala Dinas Tata Ruang Pemerintah Kota Bekasi Junaedi.

“Dari saksi Junaedi, dikonfirmasi terkait usulan pengadaan lahan dan dugaan adanya aliran sejumlah uang bagi tersangka RE. Uang itu diduga dipergunakan untuk membeli sejumlah aset,” ucap dia.

Baca Juga:  Dedi Supandi Optimis Target 1,6 Juta Wisatawan Kunjungi Majalengka Bisa Tercapai hingga Akhir 2024
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan