KPK Panggil Kepala BKAD Kota Bekasi Terkait Kasus Korupsi Rahmat Effendi

Ilustrasi, KPK, (Istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Jawa Barat, Nadih Arifin.

KPK memeriksa Kepala BPKAD Kota Bekasi untuk mendalami Pengadaan lahan dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang, jasa, dan lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi yang melibatkan tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE).

Baca Juga:  Heboh, Seorang Waria di Sumedang Ditemukan Tewas Dalam Kontrakan

“Yang dikonfirmasi dari saksi, terkait pengadaan lahan di Kota Bekasi, yaitu pembangunan Grand Kota Bintang Bekasi,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari Antara, Jumat (28/1/2022).

Baca Juga:  Duh! Sebanyak 143 Sapi di Cianjur Terjangkit PMK, Pemerintah Mulai Siaga

Selain Nadih Arifin, ujar Ali, KPK memeriksa satu saksi lainnya, yaitu Kepala Dinas Tata Ruang Pemerintah Kota Bekasi Junaedi.

“Dari saksi Junaedi, dikonfirmasi terkait usulan pengadaan lahan dan dugaan adanya aliran sejumlah uang bagi tersangka RE. Uang itu diduga dipergunakan untuk membeli sejumlah aset,” ucap dia.

Baca Juga:  Respon Keluhan Warganet, Wabup Purwakarta Cek Jalan Plered