KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes, Lebih dari Satu Orang!

KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan bahwa ada lebih dari satu tersangka di kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) masa Covid-19 yang ada di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca Juga:  Disnakertrans Cianjur Pantau Perusahaan Lindungi Karyawan dari Corona

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa para tersangka akan diumumkan begitu proses penyidikan rampung.

“Saya kira lebih dari 1 yang ditetapkan sebagai tersangka tetapi pastinya nanti ada berapa orang dan identitasnya adalah akan disampaikan ketika penyidikan cukup,” kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2023).

Baca Juga:  Pemuda Mulai Mantapkan Diri Sebagai Caleg Millenial

Dia menjelaskan hingga kini penyidik masih melengkapi dokumen penyidikan dugaan korupsi tersebut.

“Dalam proses penyidikan melengkapi berkas perkara penerapan pasal-pasal, pemenuhan unsur-unsurnya, baru nanti kita bicara berikutnya penerapan hukum,” jelaskan.

Baca Juga:  Bertambah, Korban Meninggal Covid-19 di Cimahi Jadi 8 Orang