Selain itu, KPK juga telah mencegah 13 orang bepergian ke luar negeri untuk mendukung kelancaran proses penyidikan.
Menanggapi kasus dugaan korupsi EDC BRI ini, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyatakan mendukung penuh proses hukum yang dilakukan KPK.
“Kami sepenuhnya juga mendukung penegakan hukum oleh pihak berwenang sesuai perundang-undangan yang berlaku dan kami akan selalu terbuka untuk bekerja sama,” kata Direktur Utama BRI, Hery Gunardi, Selasa (1/7/2025).
Hery memastikan bahwa seluruh aktivitas usaha BRI tetap berjalan sesuai Standar Operasional Perusahaan dan prinsip good corporate governance (GCG).
“Kami memastikan bahwa proses penegakan hukum yang dijalankan KPK tersebut tidak berdampak terhadap operasional dan layanan BRI, dan nasabah dapat bertransaksi dengan aman dan nyaman,” ujarnya.(red)