Nasional

KPK Sita Rp10 M dari Kasus Korupsi EDC BRI, Kerugian Negara Capai Rp700 Miliar

×

KPK Sita Rp10 M dari Kasus Korupsi EDC BRI, Kerugian Negara Capai Rp700 Miliar

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan pers terkait penyitaan uang Rp10 miliar dalam kasus korupsi EDC BRI
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Foto: Istimewa)

Selain itu, KPK juga telah mencegah 13 orang bepergian ke luar negeri untuk mendukung kelancaran proses penyidikan.

Menanggapi kasus dugaan korupsi EDC BRI ini, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyatakan mendukung penuh proses hukum yang dilakukan KPK.

Baca Juga:  Pedagang Di KBB Keluhkan Pendapatan Menurun hingga Banyak yang Kasbon

“Kami sepenuhnya juga mendukung penegakan hukum oleh pihak berwenang sesuai perundang-undangan yang berlaku dan kami akan selalu terbuka untuk bekerja sama,” kata Direktur Utama BRI, Hery Gunardi, Selasa (1/7/2025).

Baca Juga:  Intip Beberapa Usaha Angelina Sondakh Pasca Bebas dari Penjara

Hery memastikan bahwa seluruh aktivitas usaha BRI tetap berjalan sesuai Standar Operasional Perusahaan dan prinsip good corporate governance (GCG).

“Kami memastikan bahwa proses penegakan hukum yang dijalankan KPK tersebut tidak berdampak terhadap operasional dan layanan BRI, dan nasabah dapat bertransaksi dengan aman dan nyaman,” ujarnya.(red)

Baca Juga:  Tak Cukup Sekali, BRI Jazz Gunung 2025 Hadirkan Musisi Lokal dan Internasional
Pages ( 3 of 3 ): 12 3