JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya aliran dana non-bujeter dalam kasus dugaan korupsi iklan Bank Jabar Banten (BJB).
Uang tersebut disebut tidak hanya berhenti di satu titik, melainkan mengalir ke banyak pihak.
“Dana non-budgeternya sendiri, berdasarkan keterangan dari Dirut Bank BJB, mengalir ke mana-mana,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Agustus 2025.
Dalam pengembangan penyidikan, penyidik KPK memeriksa Lisa Mariana (LM). Asep menegaskan pihaknya menggunakan metode follow the money dan follow the asset untuk melacak arah aliran dana.