Nasional

KPU Selidiki Indikasi Penggunaan Dana Hasil Peredaran Narkoba di Pemilu 2024

×

KPU Selidiki Indikasi Penggunaan Dana Hasil Peredaran Narkoba di Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelidiki temuan Bareskrim Polri mengenai indikasi penggunaan dana hasil peredaran narkoba pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Komisioner KPU Bidang Hukum dan Pengawasan Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa KPU akan memeriksa dan menyelidiki indikasi kecurangan yang disampaikan oleh Bareskrim Polri.

Baca Juga:  Jadi Penentu Suara di Pemilu 2024, Demokrat Jabar Latih Ratusan Saksi

“Kami nanti cek, kami juga dengar informasi itu. Pastinya kalau sudah ada laporan terkait indikasi kecurangan pasti kita cek,” kata Afif di Pecenongan, Jakarta Pusat, Sabtu (27/5/2023), dikutip JabarNews.com dari Suara.com.

Baca Juga:  Mohammad Idris Minta Gen Z di Kota Depok Tidak Golput saat Pemilu 2024

Dia menjelaskan, KPU masih menunggu persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait Rancangan Peraturan KPU (PKPU) yang sedang menjalani uji publik.

Baca Juga:  Megawati Disebut Bakal Turun Gunung saat Kampanye Akbar, Airlangga Tak Gentar: Kami Sudah di Daratan!

Di sisi lain, Afif mengingatkan semua partai politik peserta Pemilu 2024 untuk secara rinci melaporkan sumber dana yang mereka miliki dan menggunakan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).

Pages ( 1 of 2 ): 1 2