Nasional

KPUD Kab. Tasik Belum Terima SK Pengunduran Diri

×

KPUD Kab. Tasik Belum Terima SK Pengunduran Diri

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | TASIKMALAYA – KPUD Kabupaten Tasikmalaya mencatat masih banyak partai politik yang menjadi peserta Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 belum melengkapi berkas administrasinya. Bahkan, Ketua KPUD Kabupaten Tasikmalaya Deden Nurul Hidayat menegaskan hampir seluruh partai belum lengkap.

Baca Juga:  Bus Budiman Terbakar, Kerugian Rp. 5,1 Miliar

“Iya hampir seluruh partai yang mendaftar itu belum melengkapi data,” kata Deden saat dijumpai Jabarnews.com di kantornya, Selasa (24/7/2018).

Deden menambahkan, di antara para calon legislatif yang belum melengkapi surat administrasinya kebanyakan yang menjabat kepala desa (Kades). Banyak caleg dari kades yang belum melengkapi surat keputusan (SK) pengunduran diri. “Kita akan tunggu selama seminggu atau hingga tanggal 31 Juli mendatang,” Ucapnya.

Baca Juga:  Insiden Pengrusakkan Kampus, Unisba Sampaikan Enam Tuntutan ke Polda Jabar

Jika hal itu tidak juga segera dilengkapi, Kata Deden, KPUD Kabupaten Tasikmlaya tidak akan segan-segan mencoret calon tersebut. (Yud)

Jabarnews | Berita Jabar

Baca Juga:  Presiden Jokowi Ajak Jerman Tingkatkan Investasi di Bidang Industri Kendaraan Listrik

Tinggalkan Balasan