Nasional

Layanan SIM Keliling 9 Agustus 2018

×

Layanan SIM Keliling 9 Agustus 2018

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Pelayanan SIM Keliling Polrestabes Bandung, hari ini Kamis (9/8/2018), dilaksanakan di Honda Naga Mas Motor, Jalan Soekarno Hatta 529 Bandung, mulai pukul 08.00 sampai selesai.

Dirilis laman Polrestabes Bandung, yang bisa diperpanjang dalam layanan SIM Keliling ini hanya SIM A dan C.

Baca Juga:  Tawaran Buat Milenial dari Hengky Kurniawan: Mau Uang Rp2 Juta? Ini Caranya

Pengajuan perpanjangan SIM harus dilampiri SIM yang masih berlaku, E-KTP asli yang masih berlaku dan fotocopy KTP.A

Jika SIM yang telah melebihi masa berlaku, bisa diproses di Satpas/ Polres masing masing sesuai domisili yang tercantum di KTP.

Baca Juga:  Jembatan Penghubung Jabar Banten Putus Tersapu Derasnya Arus Sungai

Selain itu, surat keterangan sehat yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, dan tidak cacat, visus mata jarak pandang.

Baca Juga:  Pesta Rakyat Tiga Pilar Meriahkan HUT Bhayangkara di Purwakarta

Biaya perpanjangan SIM:

Biaya Pokok:

– SIM A: Rp. 80.000

– SIM C: Rp. 75.000

Biaya Asuransi: Rp. 50.000

Biaya Kesehatan: Rp. 40.000

(Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan